Jombang, swaraberita.com. — Keputusan Prof. KH. Dr. Nasaruddin Umar, MA., untuk tidak melanjutkan pencalonan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, menjadi perhatian berbagai kalangan. Sikap tersebut memunculkan beragam reaksi. Sebagian pihak menyayangkan keputusan itu karena menilai Nasaruddin Umar memiliki kapasitas kepemimpinan dan jaringan luas di kalangan Nahdliyin. Namun, sebagian lainnya melihat langkah tersebut sebagai pilihan strategis untuk menjaga fokus pengabdian yang lebih besar bagi bangsa dan negara. Pengamat dan aktivis NU menilai keputusan Menteri Agama RI tersebut bukan berarti meninggalkan perjuangan NU. Sebaliknya, Nasaruddin Umar dianggap memilih jalur pengabdian yang lebih luas melalui tugas kenegaraan.
Aktivis NU Muanwar Fuad mengatakan, selama proses menuju Muktamar ke-35 NU, Nasaruddin Umar tidak pernah secara terbuka mendeklarasikan diri sebagai kandidat Ketua Umum PBNU. Menurutnya, dukungan terhadap tokoh yang juga menjabat Imam Besar Masjid Istiqlal itu lebih banyak muncul secara alami dari para pendukung, jamaah, kader NU, dan jaringan alumni pergerakan.
“Dukungan kepada beliau lebih banyak lahir dari hubungan keilmuan, guru dan murid, serta penghormatan terhadap sosok ulama dan negarawan,” ujar Muanwar.
Menurutnya, alasan utama Nasaruddin Umar tidak maju adalah keinginan untuk berkonsentrasi menjalankan amanah sebagai Menteri Agama. Posisi tersebut, kata dia, memiliki tanggung jawab melayani seluruh umat beragama di Indonesia. Keputusan tersebut juga dinilai memiliki sejumlah implikasi strategis bagi perjalanan NU.
Pertama, menjaga fokus pemerintahan agar Menteri Agama dapat menjalankan agenda pembinaan umat, kerukunan, dan pendidikan keagamaan tanpa terseret dinamika kontestasi organisasi.
Kedua, memberikan ruang yang lebih luas bagi para muktamirin untuk menentukan pilihan secara independen. Muktamar NU diharapkan tetap menjadi forum musyawarah organisasi, bukan arena persaingan antara kekuatan negara dan organisasi.
Ketiga, Nasaruddin Umar dinilai dapat memainkan peran sebagai penghubung antara NU dan pemerintah. Dengan posisi sebagai Menteri Agama, ia memiliki peluang memperkuat komunikasi antara organisasi keagamaan terbesar di Indonesia dengan negara.
“Beliau dapat menjadi jembatan strategis antara NU, pemerintah, dan masyarakat luas,” kata Munawar.
Meski tidak masuk dalam arena pemilihan Ketua Umum PBNU, pengaruh Nasaruddin Umar dinilai tetap kuat. Dukungan yang sebelumnya mengarah kepadanya diperkirakan akan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi dinamika Muktamar ke-35 NU. Dalam perspektif tersebut, mundurnya Nasaruddin Umar bukan sekadar langkah politik, tetapi bagian dari tradisi politik jalan tengah NU: mengutamakan kemaslahatan, menjaga persatuan, dan menempatkan pengabdian di atas kepentingan jabatan.
Muktamar ke-35 NU nantinya tidak hanya akan menentukan figur pemimpin organisasi, tetapi juga menjadi momentum menentukan arah NU dalam memasuki abad keduanya sebagai kekuatan agama, sosial, dan kebangsaan.