Jakarta, swaraberita.com. — Rektor Institut Sosial dan Teknologi (ISTEK) Widuri, Prof. Dr. Robert M.Z. Lawang, melontarkan kritik tajam terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu berharap kepada pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum, seraya menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan seluruh elemen bangsa. Pernyataan itu disampaikan seusai menghadiri Seminar Hukum Nasional yang digelar DPP Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Robert kepada awak media seusai menghadiri Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPP PIKI) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Robert mengapresiasi penyelenggaraan seminar yang mengangkat persoalan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana, termasuk pelaksanaan putusan pengadilan dan pemulihan kerugian korban. Ia menilai forum tersebut menjadi inisiatif positif untuk mendorong pembaruan sistem hukum nasional. Namun, menurutnya, keberhasilan seminar tidak cukup diukur dari diskusi dan rekomendasi, melainkan harus dilihat dari tindak lanjut nyata oleh pihak-pihak terkait.
“Saya kira seminarnya sendiri berjalan bagus, tetapi tadi saya mendapat kesan apa yang dikatakan oleh Jaksa Agung itu memang agak pesimistis,” ujar Robert.
Ia menilai, salah satu tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum adalah keterbatasan anggaran operasional yang tidak sebanding dengan banyaknya perkara dan orang yang harus ditangani. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius agar penanganan perkara dan pemenuhan hak korban dapat berjalan lebih optimal.
Meski demikian, Robert mengingatkan bahwa persoalan kepastian hukum tidak bisa semata-mata dilihat dari keterbatasan sumber daya. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum juga menjadi tantangan yang harus dijawab melalui perbaikan sistem, transparansi, serta komitmen terhadap keadilan.
“Kita semua tahu bahwa memang tidak bisa berharap terlalu banyak dari pemerintah tentang kepastian hukum. Kepastian hukum susah sekali di Indonesia,” katanya.
## Perbaikan Hukum Tidak Bisa Hanya Mengandalkan Pemerintah
Robert menegaskan, pembenahan penegakan hukum tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, masyarakat sipil dan dunia akademik perlu mengambil peran lebih aktif untuk mendorong perubahan, mengawasi pelaksanaan hukum, serta memastikan aspirasi masyarakat, khususnya korban tindak pidana, mendapat perhatian.
“Ini satu inisiatif yang baik untuk melangkah ke depan menuju suatu kepastian hukum. Tapi solusinya, supaya kita bisa membangun kembali negara hukum, masyarakat sipil dan pemerintah mesti bergerak bersama-sama,” jelasnya.
Ia menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mendukung reformasi hukum melalui kajian ilmiah, penelitian, rekomendasi kebijakan berbasis data, dan pendidikan kesadaran hukum. Sementara itu, organisasi masyarakat sipil dapat berperan dalam mengawal kebijakan, melakukan pengawasan, mendampingi masyarakat, serta menyuarakan persoalan keadilan yang belum terselesaikan.
Kolaborasi tersebut, lanjut Robert, harus dibangun secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada penyelenggaraan seminar atau pernyataan komitmen. Keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar rekomendasi yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret dalam memperbaiki sistem hukum.
“Mengharapkan pemerintah saja, saya kira tidak bisa, karena pemerintah yang jadi masalah menurut saya,” pungkasnya.
## Rekomendasi Seminar Harus Ditindaklanjuti
Robert berharap seminar yang diinisiasi DPP PIKI dapat menjadi pemantik bagi perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan lembaga lainnya untuk memperluas keterlibatan dalam agenda pembaruan hukum. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi seminar, terutama yang berkaitan dengan perlindungan korban tindak pidana dan pemulihan kerugian akibat kejahatan.
Menurutnya, perlindungan terhadap korban tidak boleh berhenti pada putusan pengadilan. Pelaksanaan putusan dan pemulihan hak korban juga menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan keadilan yang nyata bagi masyarakat.
Karena itu, sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, dan dunia akademik perlu diperkuat agar pembenahan hukum tidak sekadar menjadi wacana. Melalui kerja sama yang konsisten, Robert berharap kepastian hukum, perlindungan korban, dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat terus ditingkatkan.
Bagi Robert, membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap hukum merupakan pekerjaan bersama. Pemerintah tetap memiliki tanggung jawab penting, tetapi partisipasi aktif masyarakat dan lembaga pendidikan diperlukan untuk mengawal perubahan agar penegakan hukum semakin adil, transparan, dan berpihak pada pemenuhan hak masyarakat.