Lahirnya Gerakan Paralegal, Jembatan Keadilan dari Akar Rumput

Jakarta , swaraberita.com. — Akses keadilan bagi masyarakat luas semakin terang. Melalui kemitraan kuat antara praktisi hukum dan dunia akademik, sebuah program Pendidikan Paralegal & Literasi Hukum Masyarakat resmi digulirkan, dimulai dari Jakarta dan direncanakan menyebar ke seluruh Indonesia. Program ini mendapat bimbingan langsung dari Bapak Saktowibowo Suharto, S.H. sebagai penasihat dan narasumber utama. Kekuatan penyelenggaraan berada di tangan tim gabungan akademisi — Ketua Panitia, Ketua Bidang Paralegal, hingga Bidang Literasi IT semuanya melibatkan para dosen, termasuk dosen lintas negara, serta dukungan tim mahasiswa dan ahli teknologi. Kolaborasi ini menjamin materi yang disampaikan terstandar, kredibel, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Demikian dikatakan DR(HC) Prihatin Kusdini, SH. MH. Ketum pos bakum petisi ahli, seusai Pelantikan pengurus dan deklarasi Posbakum petisi ahli, di gedung juang Menteng, Jum’at, 2 Oktober 2026.

“Saat ini jaringan telah terjalin luas: perwakilan di 12 provinsi sudah berjalan mandiri dan profesional, mendampingi warga di wilayah masing-masing,” tambah DR(HC) Prihatin Kusdini, SH. MH.

Pendidikan ini membekali peserta dengan pemahaman hukum yang praktis dan tepat. Peserta yang lulus akan menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Sertifikat Paralegal, sebagai bukti pengakuan kompetensi.

Penting dipahami: Paralegal bukan advokat dan tidak berwenang beracara di pengadilan. Namun perannya sangat vital:

– ✅ Memberikan informasi hukum dasar kepada sesama warga
– ✅ Mendampingi masyarakat menghadapi masalah seperti KDRT, sengketa lingkungan, dan perselisihan sosial
– ✅ Menjadi jembatan awal sebelum masyarakat menghubungi lembaga hukum berwenang

“Dengan adanya paralegal di lingkungan masyarakat, warga tidak perlu takut atau bingung saat menghadapi masalah hukum. Ada tetangga, ada teman, yang sudah dibekali pemahaman hukum dasar untuk mendampingi,” ujar pengurus program. Pendampingan dari orang yang dikenal justru membuat warga lebih berani mencari keadilan sejak dini,” sambung DR(HC) Prihatin Kusdini, SH. MH.

Di tempat yang sama, Sapto Wibowo Susanto SH, Sekjen Pos Bakum petisi ahli menambahkan: “Dalam waktu dekat, pendidikan paralegal akan dibuka pertama kali di wilayah Jakarta dan sekitarnya, lalu bertahap menyebar ke daerah melalui tingkatan kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota. Ke depannya, program ini menargetkan adanya agenda rutin — mingguan maupun bulanan di setiap kecamatan dan kelurahan. Dengan dukungan literasi IT, pendataan dan penyebaran informasi hukum akan berjalan lebih cepat, tertib, dan akurat”.

Program ini bukan sekadar pelatihan hukum. Ini adalah upaya menegakkan keadilan dari akar rumput — agar setiap warga negara, di mana pun berada, paham haknya dan tidak merasa sendirian saat mencari keadilan. Masyarakat diharapkan tidak lagi menganggap hukum itu rumit, jauh, atau hanya milik sebagian orang saja.

Kepada pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa, diharapkan dapat bersinergi mendukung gerakan ini. Karena melek hukum adalah hak seluruh rakyat Indonesia.

“Hukum bukan ancaman, hukum adalah perlindungan untuk kita semua. Dan pemahaman yang benar adalah langkah pertama menuju keadilan yang sesungguhnya,” pungkas Sapto Wibowo Susanto SH.